Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bayar SPP Via Gopay, Gojek: Tidak Ada Kaitan dengan Kemendikbud

image-gnews
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Direktur MRT Jakarta William Syahbandar dan Gojek meresmikan transit plaza di samping Poins Square Lebak Bulus untuk tempat pick up dan drop off ojek online, Selasa, 15 Oktober 2019.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Direktur MRT Jakarta William Syahbandar dan Gojek meresmikan transit plaza di samping Poins Square Lebak Bulus untuk tempat pick up dan drop off ojek online, Selasa, 15 Oktober 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Gopay mengklaim pembayaran SPP melalui pemanfaatan fitur GoBills merupakan inisiatif perluasan penggunaan layanan.

Head of Corporate Communication GoPay,  Winny Triswandhani, mengatakan pembayaran SPP via GoBills tidak terkait dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ataupun institusi pemerintah manapun.

Untuk pembayaran di ekosistem pendidikan, kata dia, sejak awal tahun 2019 GoPay telah menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode QR. "GoPay juga telah membantu MI Miftahul Akhlaqiyah menjadi Madrasah pertama di Indonesia yang menggunakan QRIS sehingga dapat menerima pembayaran dari dompet digital manapun hanya melalui satu kode QR. Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud,” ungkapnya dalam keterangan resmi tersebut, Selasa 18 Februari 2020. 

Selain untuk pembayaran biaya pendidikan, imbuhnya, fitur layanan GoBills juga bisa digunakan untuk membayar berbagai macam tagihan dan layanan publik lainnya, mulai dari tagihan PDAM, listrik hingga pembayaran zakat.

“Ke depannya, kami akan terus memperluas layanan pembayaran digital ini dan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang memiliki kesamaan misi untuk meningkatkan pembayaran non-tunai di Indonesia,” jelas Winny.

Plt. Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana saat dimintai komentarnya mengatakan hal itu pada dasarnya  merupakan bagian dari inovasi pihak swasta yang tidak terelakan. Berbagai inovasi teknologi yang terjadi merupakan hal penting untuk terus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam hal ini terkait pembayaran SPP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pihak Kemendikbud tentunya mendukung hal ini dan tidak tertutup kemungkinan bagi pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah selama berada di koridor hukum yang tepat dan dapat memperkuat pelayanan masyarakat yang diberikan,” tegasnya.

Selain GoPay yang melalui fitur GoBills menjadi salah satu alat bayar SPP, Tokopedia melalui kerjasamanya dengan SEVIMAPay juga menawarkan fasilitas pembayaran biaya pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia. Kampus yang telah bergabung dengan SEVIMAPay akan didaftar secara otomatis sehingga pembayaran tagihan kuliah seperti SPP dan lain-lain dapat dengan mudah dilakukan langsung oleh mahasiswa melalui aplikasi dan website atau aplikasi Tokopedia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

10 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.


Biaya Kuliah UMM 2024 Program S1, D4 dan D3

11 jam lalu

Kampus Universitas Muhammadiyah Malang. (Komunika)
Biaya Kuliah UMM 2024 Program S1, D4 dan D3

Rincian biaya kuliah program S1, D4, dan D3 UMM 2024


Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

20 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.


Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

1 hari lalu

Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.


Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

1 hari lalu

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Nunuk Suryani saat memberikan kuliah umum arah kebijakan Kemendikbudristek terkait pendidikan profesi guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.


Simak Apa Saja Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa Baru, Ada Uang Pangkal Hingga UKT

1 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Simak Apa Saja Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa Baru, Ada Uang Pangkal Hingga UKT

Mahasiswa baru harus mengetahui berbagai macam rincian biaya kuliah, mulai uang pangkal, UKT, dan SPP atau biaya semester.


PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

1 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

4 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.


Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

5 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Dalam aksinya, mahasiswa menuntut menggratiskan pendidikan, menyejahterakan tenaga pendidik, mewujudkan pemerataan pendidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

Seharusnya, kampus menyediakan ruang-ruang dialog, bukannya membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.


Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

6 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

Kemendikbud memberikan kewajiban bagi PTN untuk menyediakan tarif UKT kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu dan tarif UKT kelompok 2 sebesar Rp 1 juta per semester.